Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Besok, Jumat (31/3/2023) Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).