Bareskrim Pastikan Sebagian Senjata Dito Mahendra Tidak Berizin

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap 15 senjata api (senpi) milik Dito Mahendra yang disita saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, sebagian senpi Dito ilegal atau tak mempunyai izin.
"Ada 15 (senjata api) kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Rabu (29/3/2023).
1. Bareskrim dalami asal usul senpi Dito Mahendra

Agus menjelaskan, sampai saat ini penyidik masih terus mendalami asal usul kepemilikan senjata api yang tidak berizin tersebut. Selain itu, tracing juga bakal dilakukan terkait perolehan senpi.
"Kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin," tuturnya.
2. KPK temukan 15 senpi di rumah Dito Mahendra

Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023). Senpi yang ditemukan di rumah Dito mulai dari jenis glock hingga laras panjang.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
3. Penggeledahan rumah Dito terkait korupsi mantan sekretaris MA

Penggeledahan rumah Dito Mahendra berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Menurut Ali, pihaknya juga bakal mendalami temuan 15 senpi itu dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Nurhadi.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," ucap Ali.