Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Panggil Dito Mahendra soal 9 Senjata Api Ilegal

Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito berjalan keluar usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kepemilikan senjata api Dito Mahendra. Sebanyak sembilan dari 15 senjata Dito tak berizin alias ilegal.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya sudah memanggil Dito untuk diperiks dalam rangka klarifikasi.

“Sudah diundang klarifikasi, (Dito) tidak hadir,” kata Djuhandani saat dihubungi, Kamis (30/3/2023).

1. Baintelkam Polri temukan 9 senjata Dito ilegal

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sebelumnya, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri temukan sembilan dari 15 senjata api milik Dito Mahendra ilegal. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, 24 Maret 2023.

Djuhandani mengatakan, atas temuan itu terdapat tindak pidana Pasal 1 ayat ke-1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

“Dari hasil pendataan didapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” ujar Djuhandani.

2. Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan Baintelkam

Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito menuruni tangga seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Djuhandani menjelaskan, saat ini senjata ilegal yang ditemukan Bidang Yanmas Baintelkam Polri itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” ujarnya.

3. Daftar 9 senjata api ilegal milik Dito Mahendra

Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik Mahendra Dito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api di sebuah kamar.

Terdapat 15 senjata api yang diamankan KPK saat itu, dan langsung diserahkan ke Baintelkam Polri. Hasil penyelidikan, sembilan senjata ternyata tak berizin. Berikut daftar sembilan senjata ilegal milik Dito Mahendra:

1. Pistol Glock 17
2. Revolver S&W
3. Pistol Glock 19 Zev
4. Pistol Angstatd Arms
5. Senapan Noveske Refleworks
6. Senapan AK 101
7. Senapan Heckler & Koch G 36
8. Pistol Heckler & Koch MP 5
9. Senapan angin Walther.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us