Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ahli Benarkan Ponsel Hasto dan Kusnadi Terdeteksi di PTIK Saat OTT

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai sidang kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku, Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Jaksa KPK hadirkan ahli teknologi informasi dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait CDR yang bisa menjelaskan posisi ponsel melalui BTS.
- Ahli diminta menerangkan ponsel Hasto dan Kusnadi, yang terdeteksi di beberapa lokasi, termasuk di PTIK pada jam 18.29-19.32.
- Hasto didakwa merendam ponsel Harun Masiku agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang ahli teknologi informasi sekaligus dosen Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam keterangannya, Bob menjelaskan teknis call data recorder (CDR) yang dapat menjelaskan posisi ponsel seseorang melalui BTS.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us