Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang ahli teknologi informasi sekaligus dosen Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam keterangannya, Bob menjelaskan teknis call data recorder (CDR) yang dapat menjelaskan posisi ponsel seseorang melalui BTS.
"Berarti di CDR itu sudah tercantum BTS yang dilayani perangkat itu dicantumkan di situ?" tanya jaksa kepada ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
"Dicantumkan, di jalan apa atau di gedung apa sudah dicantumkan," jawab ahli.