Kegiatan camping remaja dan anak-anak di Karanganyar. (Dok. Ahmadiyah Indonesia)
Pemimpin JAI nasional itu mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya penolakan terhadap kegiatan camping, dua hari sebelum pelaksanaan.
“Sampai dengan dua hari sebelum pelaksanaan, itu kami mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang menolak kegiatan tersebut. Pihak tersebut mengatasnamakan Forum Ukhuwah Islam Solo Raya (FUUI),” kata Zaki.
Saat itu, JAI juga mendapat informasi kelompok Forum Ukhuwah Islam Solo Raya akan menggelar demonstrasi di lokasi kegiatan camping. Aksi tersebut kemudian berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026 siang, camping hari pertama dengan jumlah massa diperkirakan 20 hingga 30 orang.
“Mereka menuntut supaya seluruh peserta membubarkan diri, tetapi demonstrasi itu juga dijaga aparat. Pada saat itu, dari pihak kami melakukan negosiasi, dan juga beberapa kali sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan pihak aparat,” ucap Zaki.
Namun, menurut Zaki, kesepakatan tersebut tidak berlangsung lama. Pada Jumat malam, pihaknya mengaku tidak lagi diberikan ruang untuk bernegosiasi, sehingga aparat bergerak ke area tenda untuk membubarkan kegiatan.
“Aparat langsung bergerak turun ke tenda-tenda, menyebar, kemudian menyampaikan lewat pengeras suara untuk segera merapikan tenda, membubarkan tempat, serta segera meninggalkan tempat,” kata dia.