Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Bogor, IDN Times - Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan rasa senangnya karena calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, akan membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan AHY usai menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Bogor, Rabu (22/5).

AHY mengungkapkan bahwa ia dan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lega mendengar Prabowo akan mengikuti jalur hukum yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.

"Kami (SBY dan AHY), senang dan lega mendengar Bapak Prabowo menyampaikan itikad tersebut menempuh jalur konstitusional untuk mengajukan keberatan atas hasil pemilu," tutur AHY.

Menempuh ke MK, tambah AHY, ialah langkah yang tepat untuk dilakukan. "Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional," kata AHY.

"Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi tidak konstitusional," katanya lagi.

Sebelumnya, Prabowo sempat menolak untuk mengajukan keberatan atas hasil Pemilu 2019 ke MK. Alasannya, ia sudah tidak mempercayai lembaga tersebut. Namun, usai pengumuman rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU kemarin, Prabowo-Sandiaga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur MK.

Editorial Team