Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan DPR dan DPRD. Bahkan, AHY mengklaim, hal itu sudah dijalankan partai berlambang bintang mercy tersebut sejak lama.
Pernyataan AHY sebagai respons atas putusan MK yang mewajibkan partai politik memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan sebagai anggota atau bakal calon anggota parlemen. Putusan MK itu dibacakan pada Senin, 25 Mei 2026 oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Saya rasa ini sesuatu yang memang sudah kami jalankan selama ini. Partai Demokrat sendiri selalu mendukung partisipasi perempuan dalam politik dan demokrasi. Lewat gerakan Srikandi Demokrat, misalnya, kami mencoba mengajak serta partisipasi kaum perempuan dalam politik," ujar Agus di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).
AHY menyebut keterwakilan perempuan di parlemen sangat penting, sebab kaum perempuan mewakili jumlah demografi yang sangat besar di Indonesia.
"Kami sendiri berharap semakin banyak tokoh politisi perempuan di Demokrat, yang juga bisa mengambil peran yang lebih strategis, baik di parlemen maupun di jajaran eksekutif, di daerah dan pusat," tutur dia.
Bentuk dukungan AHY terhadap usulan tersebut, katanya, bukan sekedar slogan. Sebab, di setiap pemilu, dari tiap pemilihan anggota legislatif, Demokrat berusaha memenuhi kuota 30 persen.
"Itu bukan hanya sekedar langkah afirmatif. Tetapi, karena memang kami menilai penting sekali pemikiran, gagasan dan ide yang dapat diperjuangkan oleh para politisi perempuan kami," imbuhnya.
