Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dalam persidangan itu, Iman juga membacakan sejumlah kesaksian guru yang diterimanya. Salah satunya berasal dari seorang guru SMA Negeri di Depok yang berstatus PPPK paruh waktu.
"Terdapat banyak komponen kesejahteraan yang justru hilang. Jam tambahan mengajar tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan tidak memperoleh kompensasi," kata dia.
Kesaksian lain datang dari guru SD di Banyuwangi yang mengaku resah dengan masa depannya setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Saya sebagai guru yang baru diangkat menjadi PPPK paruh waktu sungguh sangat resah akan keberlanjutan status saya. Apalagi jumlah gaji yang saya terima sangatlah rendah. Akhirnya mau tidak mau saya membandingkan pendapatan saya dengan yang diperoleh petugas SPPG," ujar dia
Sementara itu, seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Serang juga mengeluhkan keterbatasan anggaran daerah yang berdampak pada pembayaran gaji guru.
"Daerah tidak bisa menggaji guru sebagaimana mestinya karena keterbatasan anggaran. Anggaran daerah dipotong langsung oleh pusat, padahal seharusnya dana itu digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Karena anggaran dikurangi, gaji kami tidak terbayar sebagaimana seharusnya," kata Iman.
Lebih parahnya lagi, seorang guru SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur, berstatus PPPK paruh waktu mengatakan, alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di 2026, semakin mencekik secara psikologis. Guru itu juga mengaku kerap menerima peringatan jika bersuara atau bergerak menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk pemanggilan maupun pemutusan kontrak.
"Guru SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur, berstatus PPPK paruh waktu. Pak Hakim mungkin bisa melihat nama aslinya di dokumen, tidak saya sebutkan di sini. (Dia) menyatakan, 'alokasi dana pendidikan untuk kesejahteraan dan masa depan guru dalam beberapa tahun terakhir ini, utamanya tahun ini, semakin mencekik secara psikologis. Ini memuakkan. Tidak jarang kami menerima peringatan jika bersuara atau bergerak yang dianggap mengancam status quo, entah itu pemanggilan atau bahkan pemutusan kontrak," tegas Iman.
Di akhir kesaksiannya, Iman menegaskan masih banyak laporan serupa yang diterimanya dari berbagai daerah. Menurutnya, para guru kini menghadapi ketidakpastian kesejahteraan dan masa depan profesi yang mereka jalani.