Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Diperiksa soal Dugaan Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari. Ia dipanggil untuk diperiksa Tim Penyidik KPK pada Senin (6/9/2021) sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi Sekda Tanjungbalai Yusmada.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri.
1. Yusmada merupakan tersangka beli jabatan
Penetapan tersangka Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada. (dok. Humas KPK)
Diketahui, Yusmada ditetapkan dan ditahan KPK sebagai tersangka beli jabatan pada Jumat, 28 Agustus 2021. Ia diduga memberikan suap Rp200 juta untuk M Syahrial sebagai imbalan usai ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Tanjungbalai.
2. Peran Lili Pintauli Siregar terungkap dalam sidang etik Dewas KPK
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us