Jakarta, IDN Times - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, pihaknya sudah lama memantau akun Twitter milik Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN), Mustofa Nahrawardaya (MN). Diketahui, Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.
Mustofa, kata Rickynaldo, pernah diundang ke Bareskrim Mabes Polri untuk membicarakan terkait cuitannya di akun Twitternya tersebut.
"Akun-akun (Hoaks) itu itu sudah lama sekali kita pantau bahkan saudara MN ini sudah pernah kita undang, kita panggil ke kantor Direktorat Siber untuk diajak berkoordinasi, diajak berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang muncul apabila anda menyebar akun-akun yang negatif. Itu sudah kita lakukan," jelasnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).