BPN Siap Berikan Bantuan Hukum pada Mustofa Nahrawardaya

Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Teknologi Informasi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Vasco Ruseimy mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong terkait kericuhan yang terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada 21-22 Mei lalu.
1. BPN siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan

Mustofa yang merupakan anggota BPN pada Direktorat Relawan BPN ini dijemput polisi pada minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kalau memang dibutuhkan, saya rasa BPN siap membantu dari sisi hukumnya,” kata Vasco saat dihubungi IDN Times, Minggu (26/5).
2. Penangkapan Mustofa diketahui BPN melalui media

Sampai saat ini, lanjut Vasco, BPN belum bisa menghubungi pihak keluarga maupun Mustofa yang tengah berada di Cyber Crime Mabes Polri.
“Kami pun mengetahui (penangkapan) ini dari media, dari pihak mas Mustofa pun belum bisa dihubungi,” kata dia.
3. BPN terkendala komunikasi dengan Mustofa

Ketika ditanya mengenai kemungkinan BPN datang untuk menjenguk, Vasco menuturkan masih terkendala komunikasi.
“Belum ada mas, karena kita belum bisa menghubungi pihak Beliau,” tutur dia.
4. Mustofa diduga menyebarkan hoaks

Seperti diberitakan sebelumnya, Mustofa ditangkap polisi karena diduga menyebarkan hoaks terkait kericuhan 21-22 Mei di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.