Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memilih Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Aneis Baswedan. Jokowi kemudian menyampaikan alasannya memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi Wali Kota (Jakarta Utara) di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 yang kini diemban Anies Baswedan, akan selesai pada 16 Oktober 2022.