Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan aktris Inneke Koesherawati turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamisin Bandung, Jawa Barat.
"Sebenarnya kami 'ambil' karena kami curigai dia mengetahui, dia 'diambil' dari rumahnya. Sedangkan suaminya 'diambil' di lapas, maka kami dapatkan akses, dapat gambar," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu malam (21/7) seperti dilansir kantor berita Antara, Minggu (22/7).
Suami Inneke adalah Fahmi Darmawansyah yang merupakan terpidana kasus korupsi dan telah menghuni salah satu sel di Lapas Sukamiskin.