Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Bakal Dirilis Dalam Waktu Dekat

1 min read
Hasil Ekshumasi Sutrimo Sudah Keluar, Bakal Dirilis Dalam Waktu Dekat
Klinik Mordent di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo telah keluar.
  • Penyidik mengoordinasikan hasil tersebut dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani ekshumasi.
  • Ekshumasi dilakukan di Banyumas, sementara keluarga Sutrimo mengajukan permohonan SP2HP untuk mengetahui perkembangan penyelidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kapan hasil ekshumasi Sutrimo sebaiknya disampaikan?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyebut hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, telah keluar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan hasil tersebut sedang dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik yang menangani ekshumasi.

"Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini," kata Budi di Jakarta Utara, Rabu (16/9/2026).

Budi mengatakan hasil ekshumasi akan disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Namun, dia belum merinci waktu pengumumannya.

"Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata dia.

Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan pada 12 Agustus 2026 di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel yang diambil saat proses ekshumasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hasil uji laboratorium dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Keluarga Sutrimo juga telah mengajukan permohonan SP2HP untuk mengetahui perkembangan penyelidikan, termasuk hasil ekshumasi yang sebelumnya belum diterima.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More