Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Tetapkan Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026

3 min read
Pemerintah Tetapkan Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan nilai ambang batas untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 yang akan mulai digelar pada 22 September 2026. (dok. Kementerian PANRB)
  • SKD sekolah kedinasan 2026 dimulai 22 September dengan ambang TWK 65, TIU 80, dan TKP 156; pengecualian berlaku bagi peserta afirmasi dari daerah tertentu.
  • Peserta mengerjakan 110 soal melalui CAT BKN selama 100 menit; penilaian TWK-TIU memberi 5 poin per jawaban benar, sedangkan TKP berbobot 1–5.
  • Pemerintah menyediakan 4.770 kebutuhan CPNS di sembilan instansi; pendaftaran berakhir akhir Agustus, hasil SKD diumumkan September–Oktober, lalu seleksi lanjutan ditetapkan tiap instansi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 akan mulai digelar pada 22 September 2026. Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai peserta untuk setiap kelompok soal.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.

  1. 1. Ini nilai ambang batas setiap tes

    WhatsApp Image 2026-09-16 at 15.17.59.jpeg
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan nilai ambang batas untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 yang akan mulai digelar pada 22 September 2026. (dok. Kementerian PANRB)

    Nilai ambang batas untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditetapkan sebesar 65. Sementara itu, peserta harus memperoleh minimal 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai kumulatif tertinggi SKD mencapai 550, dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

    Ketentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi. Kebijakan afirmasi sebelumnya telah diusulkan oleh kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.

  2. 2. Peserta kerjakan 110 soal dalam 100 menit

    WhatsApp Image 2026-09-16 at 15.17.59 (1).jpeg
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan nilai ambang batas untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 yang akan mulai digelar pada 22 September 2026. (dok. Kementerian PANRB)

    SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta harus mengerjakan 110 soal dalam waktu 100 menit. Rinciannya, TWK terdiri dari 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP sebanyak 45 soal.

    Pada TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5. Peserta mendapat nilai 0 jika menjawab salah atau tidak menjawab. Sementara pada TKP, setiap jawaban memiliki bobot antara 1 hingga 5. Peserta mendapat nilai 0 apabila tidak menjawab.

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dan tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. SKD tetap akan menggunakan sistem CAT yang dikelola BKN. “Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Menteri Rini, di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

    Menteri Rini juga meminta peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi secara jujur sesuai kemampuan masing-masing. Menurutnya, pengelompokan soal dilakukan untuk menilai pengetahuan, kecenderungan, serta penguasaan peserta.

    Jawaban peserta akan menunjukkan pengetahuan dan kecenderungan terkait nilai nasionalisme, kemampuan analisis dan silogisme, kemampuan beradaptasi, hingga pengetahuan mengenai anti-radikalisme.

    “Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Menteri Rini.

  3. 3. Ada 4.770 kebutuhan CPNS lewat sekolah kedinasan

    WhatsApp Image 2026-09-16 at 15.17.59 (3).jpeg
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan nilai ambang batas untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2026 yang akan mulai digelar pada 22 September 2026. (dok. Kementerian PANRB)

    Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan pada 2026. Tahun ini, terdapat sembilan instansi yang membuka formasi sekolah kedinasan di bawah naungannya.

    Tahap pendaftaran telah selesai pada akhir Agustus 2026. Setelah mengikuti SKD, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi pada September hingga Oktober 2026. Sementara itu, seleksi lanjutan diatur oleh masing-masing instansi penyelenggara sekolah kedinasan. Detail jadwal tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi SSCASN BKN. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More