Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat membuka kembali RSL Idjen Boulebard. IDN Times/Alfi Ramadana
Terpisah, Khofifah membantah adanya barang yang dibawa KPK baik dari ruang kerjanya maupun ruang Wakil Gubernur Emil Dardak. Namun, kata Khofifah, KPK membawa sejumlah barang dadri ruang Sekda.
"Di Ruang Sekda, ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian" tegas Khofifah.
Khofifah sendiri menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap untuk membantu lembaga antirasuah dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah.
"Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah.
Sejalan, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak juga menyampaikan kesediaannya untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang ada di Jatim. Pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang dijalankan.
"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerjasama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," tegas Emil.