Usai Ruang Kerjanya Digeledah, Khofifah-Emil Berpeluang Dipanggil KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak. Potensi itu muncul usai ruang kerja keduanya digeledah beberapa waktu lalu.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (22/12/2022).
1. KPK panggil saksi sesuai kebutuhan

Meski begitu, Ali menyebut pemanggilan saksi-saksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Oleh karena itu, KPK berharap pihak-pihak yang dipanggil untuk kooperatif.
"Kami akan informasikan perkembangannya," jelas Ali.
2. Ada empat ruangan yang digeledah KPK, termasuk ruang kerja Khofifah-Emil

Selain ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak, KPK juga menggeledah ruang Sekda, BPKAD, dan Bappeda Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan bukti berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus. Bukti-bukti yang ditemukan itu telah disita dan akan dianalisis.
3. Khofifah bantah ada barang bukti yang disita dari ruang kerjanya dan Emil Dardak

Terpisah, Khofifah membantah adanya barng yang dibawa KPK baik dari ruang kerjanya maupun ruang Wakil Gubernur Emil Dardak. Namun, kata Khofifah, KPK membawa sejumlah barang dadri ruang Sekda.
"Di Ruang Sekda, ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian" tegas Khofifah.
Khofifah sendiri menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia juga mengaku siap untuk membantu lembaga antirasuah dalam pengembangan kasus dugaan suap dana hibah.
"Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah.
Sejalan, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak juga menyampaikan kesediaannya untuk mengusut kasus dugaan suap dana hibah yang ada di Jatim. Pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang dijalankan.
"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerjasama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," tegas Emil.