Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membeberkan alasan di balik pemanggilan Eggi Sudjana. Dia mengatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, ingin menuntaskan kasus lama.
"Termasuk saudara ES sendiri yang diketahui bulan Mei 2019 sudah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan dan dilakukan penangguhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2020).