Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025. Mereka terdiri dari 10 pengunjuk rasa dan empat lainnya merupakan tim medis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap alasan empat orang tim medis tersebut ditangkap dan jadi tersangka.
“Tim ini diduga melakukan tindak pidana, tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” kata Ade Ary di Polda Metro, Selasa (3/6/2025).