Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk perhatian besar terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
Prasetyo mengatakan, gagasan pembentukan Ditjen Pesantren berawal dari peristiwa yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Dari peristiwa tersebut, pemerintah menemukan perlunya perhatian yang lebih serius terhadap kondisi pesantren di seluruh Indonesia.
“Baik, berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang itu bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang kemudian dari peristiwa itu kita mendapatkan fakta bahwa tampaknya kita semua pemerintah perlu untuk memberikan perhatian yang lebih kepada pondok-pondok pesantren kita yang menurut data yang tercatat hari ini berjumlah kurang lebih 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2025).
