Jakarta, IDN Times - Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama IDN Times dan Yayasan Kalyana Shira menggelar acara bertajuk ALL ABOUT RESPECT. Acara ini berlangsung di kantor IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Acara ini digelar untuk menyuarakan soal pentingnya perhatian terhadap kesetaraan dan pendidikan seksual. Hal ini penting, karena kurangnya pengetahuan dan tak adanya pedoman sejak dini soal kesetaraan gender.
“Terobosan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dari aspek hukum, seperti pengaturan hukum acara yang komprehensif, restitusi dan dana bantuan bagi korban, legal standing aparat penegak hukum dalam menindak TPKS, serta tidak adanya restorative justice dalam kasus TPKS kecuali bagi pelaku anak. Signifikansi muatan UU TPKS untuk meyakinkan masyarakat bahwa regulasi ini menjamin keadilan bagi korban sehingga korban tidak perlu takut untuk melapor,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka di The Plaza, IDN Media HQ.