Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini akan menggelar sidang tuntutan dari otak pelaku pengeboman di Jalan MH Thamrin pada 2016 lalu dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Semula, sidang tuntutan dijadwalkan pekan lalu. Namun, pasca terjadi kericuhan di rutan Mako Brimob, jaksa meminta pembacaan tuntutan agar ditunda.
Lalu, bagaimana situasi di pengadilan?