Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), setelah sebelumnya melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy Satrio terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David. Ia tidak terima karena disebut sebagai pembisik.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya ditanyakan sebanyak 13 pertanyaan dalam kasus ini. Secara umum ia ditanyakan mengenai rentetan peristiwa dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Enita memastikan bahwa Amanda menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
“Kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu, ditanyakan kapan, apa, dimana saja medianya, kemudian berkaitan dengan bap yang di Polres Selatan,” ujar dia.
