Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Kekerasan polisi meningkat secara sistematis dan berulang
  • Amnesty International Indonesia mencatat 116 kasus kekerasan melibatkan polisi Januari-November 2024
  • 579 orang menjadi korban kekerasan polisi di 14 kabupaten/kota di 10 provinsi

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan kekerasan yang dilakukan oleh polisi secara berulang tidak dievaluasi secara menyeluruh. Sebab tindak kekerasan ini tak pernah ditegakkan hingga ke level pemberi komando. Tindakan yang jelas melanggar kode etik sayangnya malah dibenarkan.

"Peristiwa-peristiwa (kekerasan) yang ada di lapangan yang tadi kita lihat bukanlah aparat polisi melakukan tindakan sendiri-sendiri, atau aparat melakukan tindakan melanggar perintah atasannya, melainkan sebuah kebijakan kepolisian. Police policy," ujarnya Konferensi Pers: Kekerasan Aparat Makin Darurat?, Senin (9/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di