Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal negara harus gratiskan biaya pendidikan SD-SMP adalah tonggak penting kemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Putusan ini disebut sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi Indonesia.
"Putusan MK ini tonggak penting dalam pemajuan hak asasi manusia di Indonesia di sektor pendidikan. Putusan ini tidak hanya sejalan dengan perintah Konstitusi, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap kewajiban internasional, seperti Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi Indonesia," kata dia, Jumat (30/5/2025).