Kemen PPPA: Waspada Kerentanan Eksploitasi Anak di Tempat Wisata
Kerentanan anak mendapatkan kekerasan maupun eskploitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, menyoroti perlindungan anak yang harus dikuatkan di daerah tujuan wisata.
Saat mengunjungi Medan, Sumatra Utara, dia mengatakan, wilayah tersebut menjadi tujuan wisata karena keragaman budaya hingga keindahan alamnya. Namun di balik itu, ada upaya perlindungan anak yang harus diperkuat.
“Di tengah dampak postif dari sektor pariwisata, ada beberapa dampak negatif yang perlu kita waspadai. Salah satunya kerentanan anak untuk mendapatkan kekerasan maupun eskploitasi, maka upaya perlindungan khusus anak dalam sektor pariwisata menjadi penting,” kata Bintang dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Menteri PPPA: Kampus Harus Jadi Tempat Aman dari Kekerasan Seksual
Baca Juga: Perkecil Kesenjangan Gender, Menteri PPPA: Perempuan Harus Mandiri
1. Anak yang bekerja rentan jadi korban
Bintang mengatakan, kewaspadaan tersebut didukung oleh hasil penelitian ECPAT dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahun 2019.
Penelitian itu menyatakan bahwa daerah tujuan wisata rentan terhadap fenomena pekerja anak dan eksploitasi terhadap anak, di antaranya eksploitasi seksual.
“Anak yang bekerja memiliki kerentanan lebih besar untuk menjadi korban bentuk-bentuk perlakuan salah dan kekerasan,” kata dia.
Baca Juga: Kemen PPPA: UU TPKS Perlindungan Lengkap Korban Kekerasan Seksual
Baca Juga: Kemen PPPA Siapkan Perlindungan Anak di Ranah Daring