Mahasiswa Palembang Tuntut Tindakan Represif Polisi di Aksi 21-22 Mei
Mahasiswa paksa bertemu Kapolda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Palembang mendatangi Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan. Dalam aksinya tersebut, para mahasiswa menuntut sikap represif kepolisian selama unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei lalu.
Para mahasiswa menilai jika kejadian di Jakarta oleh aparat kepolisian sangat brutal dan mengekang kebebasan dalam berdemokrasi.
Baca Juga: Kericuhan 21-22 Mei Disamakan dengan '98, Habibie: It's Not True
1. Tuntut sampaikan aspirasi ke Kapolda
Dalam aksinya, para mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian yang berjaga untuk bertemu secara langsung dengan Kapolda Sumsel. Hal itu disampaikan oleh Koordinator aksi, Dedi Busro. Dirinya menginginkan untuk bertemu langsung dengan Kapolda, menyampaikan keluh kesahnya.
"Jadi, kita menuntut tindakan represif pihak kepolisian di aksi teman-teman kita, ulama kita, dan orang tua kita di Jakarta beberapa waktu lalu," ujar dia, Jumat (24/5).
Selanjutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut merusak marwah Polri sebagai institusi yang harusnya mengayomi masyarakat. Bahkan, sikap represif tersebut dapat mematikan sistem demokrasi.
"Bagaimana pihak kepolisian melakukan tindak represif. Kami menuntut Kapolda Sumsel untuk menyurati Kapolri atau Kemenkumham untuk menyampaikan aspirasi kami hari ini. Bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya dihadirkan dalam aksi di Jakarta," ujar dia.
Baca Juga: Ini Alasan BPN Tunjuk Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum