Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Amsal Sitepu Membungkuk ke Komisi III DPR Usai Resmi Divonis Bebas
Komisi III DPR RI gelar RDPU bersama Kejari Karo hingga Kejati Sumut bahas kasus Amsal Sitepu. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
  • Dalam RDPU di Komisi III DPR RI, Amsal menundukkan kepala dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi III Habiburokhman serta seluruh anggota atas dukungan selama proses hukum.
  • Amsal juga memberi apresiasi khusus kepada Hinca Panjaitan yang disebut berperan sebagai penjamin dan turut mengawal jalannya perkara hingga putusan bebas dijatuhkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2020–2022

Proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo berlangsung dengan biaya Rp30 juta per desa. Auditor menilai biaya wajar sekitar Rp24,1 juta dan menduga adanya penggelembungan anggaran.

2 April 2026

Majelis Hakim PN Medan memutus bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan korupsi pembuatan video profil desa. Pada hari yang sama, Amsal hadir dalam RDPU di Komisi III DPR RI dan menyampaikan terima kasih kepada para anggota komisi atas dukungan selama proses hukum.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Amsal Christy Sitepu divonis bebas dari seluruh dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dan menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI.
  • Who?
    Amsal Christy Sitepu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Karo.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 April 2026, setelah putusan bebas Amsal Sitepu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.
  • Why?
    Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah karena majelis hakim menilai tidak ada bukti kuat atas dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek video profil desa tersebut.
  • How?
    Putusan bebas dijatuhkan setelah pemeriksaan perkara menunjukkan selisih biaya produksi video tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena belum ada standar harga baku di bidang videografi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Amsal Sitepu baru saja dinyatakan bebas oleh hakim karena tidak terbukti korupsi. Ia membuat video tentang desa di Karo, tapi katanya uangnya tidak salah pakai. Amsal lalu datang ke gedung DPR dan menunduk bilang terima kasih kepada para anggota Komisi III, terutama Pak Habiburokhman dan Pak Hinca Panjaitan yang sudah bantu dia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Putusan bebas terhadap Amsal Sitepu menunjukkan bahwa proses hukum mampu menegakkan prinsip keadilan melalui pembuktian yang cermat. Sikap rendah hati Amsal saat menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR RI mencerminkan penghargaan terhadap dukungan dan transparansi lembaga negara, sementara keputusan hakim memulihkan haknya menegaskan pentingnya objektivitas dalam penegakan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Amsal Christy Sitepu menundukkan kepala menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Komisi III DPR RI setelah dirinya resmi divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Momen tersebut terjadi saat Amsal Sitepu hadir dalam RDPU bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, dan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Amsal secara khusus menyebut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, beserta pimpinan dan seluruh anggota komisi yang membidangi hukum tersebut. Ia mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan selama proses hukum yang ia jalani.

“Sebelumnya saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III, pak terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak, terima kasih banyak,” ujar Amsal sambil menundukkan kepalanya.

Tak hanya itu, Amsal juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan yang disebutnya berperan sebagai penjamin sekaligus turut mengawal jalannya perkara tersebut.

“Dan terkhusus juga buat Bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya dan yang mengawal kasus ini juga,” lanjutnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutus bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah baik dalam dakwaan primer maupun subsider, serta memulihkan hak dan martabatnya.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa (2020–2022) dengan biaya Rp30 juta per desa, sementara auditor menilai biaya wajar sekitar Rp24,1 juta. Selisih tersebut diduga sebagai penggelembungan anggaran, namun dinilai belum tentu merupakan tindak pidana karena tidak ada standar harga baku di industri videografi.

Editorial Team