Jakarta, IDN Times - Anak anggota DPRD Bekasi, AT (21) tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan remaja putri berusia 15 tahun akhirnya menyerahkan diri. AT diantar orang tuanya dan pengacara ke Polres Metro Bekasi.
Setelah menyerahkan diri, AT langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Subuh tadi sekitar pukul 04.00 pelaku sudah berhasil diamankan inisial AT. Sekarang pelaku masih dalami masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/5/2021).