Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menko Djamari Desak Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya Dipercepat

Menko Djamari Desak Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya Dipercepat
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago (kanan) ketika memimpin rapat percepatan pemulihan pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya. (Dok. Kemenko Polkam)
  • Menko Polkam Djamari Chaniago mendesak pemulihan pascakonflik Jayawijaya dan Lanny Jaya dipercepat, dengan penanggung jawab jelas untuk menangani 333 rumah, jembatan, sekolah, dan PAUD terdampak.
  • Konflik yang memuncak pada Mei 2026 akibat kecelakaan dan sengketa denda adat menewaskan 59 orang, melukai 144 orang, serta merobohkan Jembatan Gantung Kali Uwe.
  • BNPB mencatat 2.902 pengungsi dan menyiapkan kebutuhan dasar, hunian sementara, serta hunian tetap; status tanggap darurat Papua Pegunungan diperpanjang hingga 31 Desember 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, mendesak agar pemerintah pusat dan daerah bergerak lebih cepat dalam pemulihan pasca-konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) itu menegaskan masyarakat yang terdampak tak boleh dibiarkan menunggu lama untuk mendapatkan penanganan.

"Kalimat yang ingin saya sampaikan yang pertama yakni jangan biarkan rakyat menunggu terlalu lama. Artinya, semua harus bergerak cepat," ungkap Djamari seperti dikutip, Rabu (9/9/2026).

Dalam rapat koordinasi itu meminta setiap unsur pelaksana memiliki penanggung jawab yang jelas, agar proses pemulihan dapat berjalan efektif dan tak terjadi tumpang tindih.

"Yang harus dikerjakan utama seperti yang dilaporkan oleh Pak Bupati yakni ada 333 rumah, 1 jembatan, 2 sekolah, 2 ruang sekolah dasar, dan 1 PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)," tutur dia.

Sebagaimana informasi, konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas. Kemudian, berlanjut pada aksi penyerangan dan perselisihan mengenai penyelesaian denda adat. Peristiwa itu memuncak pada Mei 2026.

Rangkaian peristiwa itu menyebabkan robohnya Jembatan Gantung Kali Uwe yang menyengsarakan masyarakat sekitar. Konflik sosial di kabupaten tersebut berdampak pada jatuhnya korban jiwa yang mencapai 59 orang. Selain itu, ada pula korban luka berat lima orang dan luka ringan 139 orang.

  1. 1. Menko Pratikno minta agar kehidupan masyarakat di Papua kembali pulih

    Menko Djamari Desak Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya Dipercepat
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago (kanan) ketika memimpin rapat percepatan pemulihan pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya. (Dokumentasi Kemenko Polkam)

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, yang juga ikut dalam rapat koordinasi, menekankan pemulihan pascakonflik tak hanya berorientasi pada pembangunan kembali infrastruktur.

    Pemulihan, kata Pratikno, juga harus memastikan kehidupan masyarakat pulih. Selain itu, konflik sosial juga perlu dicegah agar tak berulang. Pendekatan kultural, kata dia, menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan secara menyeluruh.

    "Ini memang pekerjaan rumah berat kita ke depan, sehingga pendekatan kultural menjadi lebih penting," tutur dia.

    Langkah pertama yang dapat dilakukan yakni pendataan korban dilakukan secara cepat dan akurat. Ketepatan data menjadi penting agar proses verifikasi, pengangguran dan pelaksanaan pembangunan tidak terhambat maupun tumpang tindih.

    "Gubernur dan bupati lakukan pendataan di lapangan secara cepat dan akurat. Kalau pendataan tidak akurat, verifikasi tidak cocok, maka itu akan butuh waktu lama," kata Pratikno.

  2. 2. BNPB fokus pada tiga skema penanganan pascakonflik di Jayawijaya

    Menko Djamari Desak Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya Dipercepat
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto. (Dok. BNPB)

    Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan pascakonflik sosial di Jayawijaya, Gubernur Papua Pegunungan telah menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari sejak 12 Mei 2026. Tetapi status tanggap darurat itu diperpanjang hingga 31 Desember melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/220/TAHUN 2026.

    Di sisi lain, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana pada keadaan tertentu, termasuk pemulihan pascakonflik sosial telah diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2026.

    Melalui aturan itu, kata Suharyanto, BNPB diberikan kemudahan akses dan kewenangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana atau konflik sosial tingkat nasional. Khususnya pada daerah yang sedang dalam proses rekonsilisasi pascakonflik dan memiliki kapastas fiskal yang rendah.

    Maka, BNPB fokus pada tiga skema utama:

    1. Pemenuhan kebutuhan dasar yakni penyediaan pangan, sandang, air bersih, sanitasi, serta dukungan psikososial bagi pengungsi

    2. Penanganan pengungsi yakni dengan penyediaan hunian sementara atau dana tunggu hunian (DTH) yang layak dan aman

    3. Pembangunan hunian tetap yaitu pembangunan hunian tetap secara relokasi maupun in-situ atau lokasi semula.

    Sesuai dengan SK Kepala BNPB Nomor 296 Tahun 2023, maka diterapkan beragam nominal pembangunan rumah. "Untuk perbaikan rumah yang rusak berat dalam bentuk rumah tipe 36 standar layak huni dan tahan bencana, maka diberikan dana Rp70 juta. Rp30 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp15 juta untuk rumah yang mengalami rusak ringan," kata Suharyanto.

  3. 3. Sebanyak 2.902 orang mengungsi akibat konflik sosial di Jayawijaya

    Menko Djamari Desak Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya Dipercepat
    Ilustrasi Peta Papua. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sementara, berdasarkan data dari BNPB, jumlah warga yang mengungsi akibat konflik sosial mencapai 2.902 orang. BNPB, kata Suharyanto, akan terus berkoordinasi dengan pemda serta instansi terkait untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak menjadi prioritas utama saat ini dan penanganannya berjalan optimal.

    "Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya dan bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Provinsi Papua Pegunungan," kata jenderal bintang tiga itu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More