Anak Eks Gubernur Abdul Ghani Kasuba Dipanggil KPK

Intinya sih...
- KPK memanggil Muhammad Thariq Kasuba terkait dugaan korupsi pencucian uang ayahnya, eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
- Nurul Iffah, seorang ibu rumah tangga, juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi pencucian uang yang dilakukan ayahnya.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (29/10/2024).
1. KPK panggil dua saksi
KPK juga memanggil seorang ibu rumah tangga bernama Nurul Iffah. Ia juga diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar dia.
2. Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap lewat OTT
Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2023. Saat itu, Abdul Ghani dan enam pihak lainnya menjadi tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara itu.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, serta Kepala Dinas PUPR Daud Ismail. Kemudian Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
3. Abdul Ghani Kasuba kembali jadi tersangka
Setelah naik ke persidangan, KPK kembali menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Nilai perkiraan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.
Selain itu KPK juga menangkap tersangka penyuap Abdul Ghani Kasuba yakni Muhaimin Syarif dan Irman Jakub.