Bos Mineral Trobos Diperiksa KPK soal Aset Abdul Ghani Kasuba

- David Glen Oei dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
- Oei sempat mangkir dari panggilan KPK sebelumnya, namun kini diperiksa sebagai saksi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei. Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Didalami terkait dengan kepemilikan aset tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada jurnalis, dikutip Rabu (9/10/2024).
1. David Glen Oei sempat mangkir dari KPK

Sebelumnya, KPK sempat beberapa kali memanggil David Glen Oei. Namun, ia baru memenuhi panggilan kali ini.
David saat ini diperiksa sebagai saksi.
2. Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap lewat OTT KPK

Kasus Abdul Ghani Kasuba terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2023. Saat itu, Abdul Ghani dan enam pihak lainnya menjadi tersangka korupsi dan manipulasi proyek infrastruktur di Maluku Utara itu.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, serta Kepala Dinas PUPR Daud Ismail. Kemudian Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Ramadhan Ibrahim, serta dua pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.
3. Abdul Ghani Kasuba tersangka pencucian uang

Setelah naik ke persidangan, KPK kembali menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka pencucian uang. Nilai perkiraan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.
Selain itu KPK juga menangkap tersangka penyuap Abdul Ghani Kasuba yakni Muhaimin Syarif dan Irman Jakub.