Bekasi, IDN Times - Seorang anak perempuan kelas 2 SMP dihamili oleh kekasihnya yang merupakan anak seorang polisi. Saat ini, anak yang dikandung anak perempuan itu sudah lahir dan berusia 6 bulan.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 2023.
"Pada waktu terjadinya peristiwa hukum, seorang laki-laki berinisial R pada waktu itu kelas 1 SMA, klien kami (korban) kelas 2 SMP. Yang laki-laki pelaku itu anaknya oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota," katanya kepada jurnalis, Sabtu (15/6/2024).