Jakarta, IDN Times - Psikolog, Mulyana Brata Manggala, mengatakan, anak yang terlibat kasus hukum tetap perlu mendapat perlindungan. Hal ini karena secara psikologis, anak-anak masih rentan dan belum matang.
"Karena anak rentan dipengaruhi, dia belum matang untuk mengambil keputusan," kata Brata dalam webinar bertajuk 'Bimbingan Teknis LPKRA pada Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan Tingkat SMP/MTs', dikutip Kamis (25/8/2022).