Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial YY (29) yang diduga mengancam Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
Tak hanya itu, YY juga mengancam ingin meledakkan Asrama Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang ia sebarkan melalui grup WhatsApp.
"Tersangka YY ini kemarin ditangkap tanggal 11 Juni oleh Direktorat Siber karena dia telah memposting berita itu di grup WhatsApp," kata Asep di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).