Jakarta, IDN Times - Taman Impian Jaya Ancol menjadi satu dari 20 destinasi wisata yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1.072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 6 September 2021.
“Kami menyambut baik keputusan tersebut dan sambil menunggu keputusan beroperasi kembali, kami terus melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait, agar saat dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi PeduliLindungi," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).