Jakarta, IDN Times - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot publik karena memakai cincin biru yang disebut sebagai blue saphire. Ia mengaku cincin itu merupakan pemberian seorang kyai.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemberian barang apapun kepada penyelenggara negara berpotensi masuk ke dalam kategori gratifikasi.
"Pemberian apapun, bila ada kaitan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," ujarnya, Rabu (15/3/2023).