Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPR Minta Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah

3 min read
DPR Minta Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong Terkait Fasilitas Mewah
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Imipas menindak tegas pihak yang terkait dengan fasilitas seperti apartemen di Lapas Cibinong.

  • Fasilitas tersebut diminta dibekukan sementara sampai pemeriksaan mengenai status, pembiayaan, penghuni, dan dasar penempatannya selesai.

  • Yusril meminta temuan Ombudsman dibuktikan terbuka, sementara Ombudsman melaporkan adanya bangunan dan fasilitas mewah untuk warga binaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto, terkait temuan diduga fasilitas mewah di dalam lapas. Fasilitas itu seperti cluster ruangan yang disediakan buat warga binaan.

“Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat,” kata Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Andreas menegaskan, temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong harus ditindaklanjuti secara terbuka dan menyeluruh. “Karena identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan, kita minta ada penyelidikan secara menyeluruh,” kata dia.

  1. 1. Minta fasilitas mewah di Lapas Cibinong dibekukan sementara

    Ketua DPP PDIP Andreas Hugo sebut tak ada ganjalan terkait pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)
    Ketua DPP PDIP Andreas Hugo sebut tak ada ganjalan terkait pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. (IDN Times/Amir Faisol)

    Andreas mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan.

    Politikus PDIP itu juga mendorong hasil pemeriksaan ini dapat berujung penindakan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga malakukan penyalahgunaan wewenang.

    "Persoalan utamanya bukan semata-mata bentuk sebuah kamar, tetapi apakah fasilitas dan penempatannya sesuai aturan serta diberikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Andreas.

    Di sisi lain, ia juga meminta penggunaan fasilitas tersebut dibekukan sampai pemeriksaan selesai. Apabila ditemukan perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar hukum, Kemenimipas harus menghapus fasilitas tersebut.

    “Seluruh dokumen penempatan, daftar penghuni, inventaris, akses keluar-masuk, serta perubahan fisik bangunan perlu diamankan untuk memastikan fakta dapat diperiksa secara utuh,” ujar dia.

  2. 2. Yusril minta Ombudsman terbuka soal temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

    20260723_120939(1).jpg
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meminta temuan Ombudsman RI terkait fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Cibinong dibuktikan secara terbuka. Ombudsman juga diminta mengklarifikasi jika temuannya dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.

    “Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

    Yusril mengatakan, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung agar dugaan yang berkembang tidak menjadi tuduhan tanpa dasar. Karena itu, dia meminta media datang langsung ke Lapas Cibinong.

    “Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

    Dia kembali mempersilakan media memeriksa kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman. “Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” kata dia.

  3. 3. Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

    Petugas Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIIA Cibinong, Bogor, bersama pihak lapas.
    Sidak Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong Bogor. Istimewa

    Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.

    Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan. Adapun, bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.

    "Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.

    "Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," imbuhnya.

    Selain itu, Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan sebuah botol minuman keras. Para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini juga diduga harus membayar sejumlah uang.

    "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More