Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut secara tuntas kasus Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS yang dihina para tenaga kesehatan. Yurizal kini dikabarkan telah meninggal dunia.
Menurutnya, Kemenkes harus mendalami secara serius, baik aspek pelayanan maupun dugaan pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh para tenaga kesehatan tersebut.
"Pasien BPJS tidak boleh diperlakukan sebagai warga kelas dua. Kepesertaan BPJS adalah hak atas jaminan kesehatan, bukan alasan utk memperlambat pelayanan atau merendahkan pasien," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
