Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Darajatun mendorong dugaan pencucian uang pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diusut oleh aparat penegak hukum.
"Saya harapkan pencucian uangnya diuber lagi, cari tuh duit sampai di mana sebanyak mungkin yang diprediksi sekian triliun," kata Adang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Ia mendesak, agar penegak hukum semaksimal mungkin dapat mengembalikan sekian triliun uang yang di balik kasus Zarof Ricar.
"Ya usahakan semaksimal mungkin sekian triliun itu bisa diambil kembali untuk bangsa dan negara," kata dia.