Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah pemerintah memperketat warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Ia meminta pemerintah menyikapi munculnya varian baru COVID-19 Omicron dengan tiga langkah bijak, usai ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai varian of concern (VoC).
Varian Omicron ini dilaporkan berasal dari Afrika Selatan. Sementara pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, hingga perbatasan darat, harus dijaga secara ketat.
“Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kewajiban karantina harus diperketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar (Indonesia),” kata politikus PDI Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (29/11/2021).