Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) segera bertindak, terkait munculnya promosi pernikahan anak oleh penyelenggara pernikahan, Aisha Weddings. Ia juga meminta agar pemerintah segera menutup situs Aisha Weddings.
"Perkawinan di bawah umur menabrak sejumlah undang-undang, di antaranya adalah UU Perlindungan Anak dan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga," katanya kepada IDN Times, Rabu (10/2/2021).