Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam dan menolak agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sejak Sabtu, 28 Februari 2026. Sebab, serangan militer itu merupakan pelanggaran secara terang-terangan terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Berdasarkan data yang dikutip dari stasiun berita Al Jazeera, jumlah korban meninggal dunia di Iran telah mencapai 201 jiwa dan ratusan lainnya luka-luka. Itu termasuk pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dan mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad serta beberapa petinggi militer Iran.
"Kami mengecam dan menolak agresi militer yang dilancarkan oleh Israel dengan dukungan dan partisipasi Amerika terhadap wilayah Iran. Perang harus dihentikan! Karena kami menilai ini sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas keamanan," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Pernyataan yang disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lebih tegas dibandingkan keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri pada Sabtu lalu. Kemlu memilih menggunakan diksi menyesalkan eskalasi militer yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
