Jakarta, IDN Times - Menyikapi kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang sedang memuncak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatasi seluruh kegiatan di DKI Jakarta. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel gabungan darurat penanganan pandemik COVID-19 DKI Jakarta di Monas, Jumat (18/6/2021) sore.
Apel dihadiri Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Pangilam Kodam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel, akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam. Dan petugas kita akan mengawasi dan menindak bila terjadi pelanggaran,” kata Anies.