Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah ke partai politik dengan nilai total Rp27,5 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hibah ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menutup sebagian biaya kebutuhan operasional partai politik di DKI Jakarta.
“Saya sampaikan aktivitas di dalam partai politik itu ada yang namanya biaya nyata yang harus dikeluarkan kantor personalia aktivitas rutin. Itu telepon, listrik, air untuk operasional kantor saja itu tinggi. Nah, bila tidak ada pengaturan di dalam partisi finansial yang baik, ini akan menyisakan problem dan demokrasi kita karena nantinya harus mencari sumber-sumber dibebankan kepada siapa,” terang dia kepada wartawan di Balai Agung, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022).