Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Facebook.com/AniesBaswedan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka yang akhirnya mengizinkan balap Formula E digelar di kawasan Monumen Nasional.

Selain mengapresiasi, Anies juga berjanji akan menjaga Monas sebagai Cagar Budaya dan juga melampirkan peta proyeksi jalur lintasan balap Formula E 2020.

"Penyelenggara akan melaksanakan dan menaati Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan yang dimaksud," tulis Anies dalam surat bernomor 61/-1.857.23 kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka yang dikutip IDN Times pada Selasa (11/2) malam.

1. Panjang lintasan balap Formula E di Monas sejauh 2,6 Km dan punya 11 tikungan

(Dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam peta yang dilampirkan Anies dalam surat tersebut terungkap bahwa lintasan balap Formula E diproyeksikan memiliki panjang 2,6 Km dan 11 tikungan.

Rutenya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah kawasan Patung Kuda kemudian masuk ke Monas melalui pintu Barat Daya Monas. Saat di dalam, rute dilanjutkan dengan belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan Monas. Kemudian terus mengarah ke sisi kanan dan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan.

2. Monas tak hanya digunakan sebagai lintasan balap

Editorial Team

Tonton lebih seru di