Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sebelumnya Dilarang, Formula E Diizinkan Digelar di Monas

Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama.

Sebelumnya, Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka sempat tidak menyetujui Formula E digelar di Monas. Izin tersebut tak diizinkan oleh Komisi Dewan Pengarah Medan Merdeka seiring ramainya isu revitalisasi Monas.

1. Formula E boleh digelar di Monas dengan perhatikan peraturan perundang-undangan

Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Proyek revitalisasi Monas (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Setya mengatakan Komisi Dewan Pengarah mengkaji ulang rencana penyelenggaraan Formula E di Monas. Namun, ujar Setya, penyelenggaraan Formula E tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan.

"Komrah (Komisi Pengarah) mengkaji ulang dan dalam surat jawaban resmi tanggal 7 tersebut, menyetujui penyelenggaraan di kawasan Medan Merdeka tapi dengan memperhatikan beberapa hal," ucap Setya saat dihubungi wartawan, Minggu (9/2) malam.

"Utamanya harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, ada hal-hal lain juga yang harus diperhatikan dan dipenuhi," ujar dia.

2. Komisi Dewan Pengarah berpedoman pada keputusan tanggal 7 Februari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Oleh karena itu, lanjut Setya, Komisi Dewan Pengarah pun akan berpedoman pada keputusan tersebut sehingga, Formula E bisa digelar di Monas.

"Jadi kita semua berpedoman pada surat jawaban resmi tanggal 7 Februari tersebut," jelasnya.

3. Setneg sempat melarang penyelenggaraan Formula E di Monas

IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap Formula E di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setya menjelaskan, menurut hasil rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, disetujui bahwa Formula E tidak boleh dilakukan di dalam area Monas. Namun, Komisi Pengarah tak melarang Formula E digelar di luar Monas.

"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak. Dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan apabila itu. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2)

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Isu Petugas Ragunan Bawa Pakan Dibantah, Andini Minta Maaf

17 Nov 2025, 22:03 WIBNews