Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelar rapat virtual dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait dengan penanganan virus corona atau COVID-19 di DKI Jakarta. Dia menyebutkan bahwa telah mengirim surat pada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
“Hari ini kita akan mengirimkan surat pada pak Menkes, untuk segera menetapkan PSBB untuk Jakarta. Tapi ada concern-nya di sini. Karena di dalam PP 21 itu, Gubernur hanya bisa mengatur pergerakan di dalam 1 provinsi, sementara epicenter 3 provinsi,” kata dia melalui akun YouTube Setwapres, Kamis (2/4).
Permintaan ini diajukan Anies setelah sebelumnya dia telah bersurat pada Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menetapkan karantina wilayah di Jakarta, namun akhirnya Presiden mengambul keputusan untuk melakukan PSBB.