Jaksa Agung Serahkan Hasil Lelang Aset Sitaan Rp1,02 Triliun ke Menkeu

- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan PNPB senilai Rp1,02 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejagung RI, Jakarta Selatan.
- PNPB tersebut berasal dari hasil lelang aset sitaan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, pelacakan aset tanah dan bangunan, serta penelusuran aset koruptor.
- Rincian dana mencakup Rp978,1 miliar dari lelang BPA Fair 2026, Rp30,9 miliar dari aset tanah dan bangunan, serta Rp51,6 miliar dari aset terpidana Eddy Tansil.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyerahkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Hasil PNPB yang diserahkan dengan total sebesar Rp1.029.874.376.628 (1,029 triliun).
Penyerahan dilakukan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Hasil PNPB itu meliputi hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, hingga penelusuran aset tanah serta bangunan kosong.
Rinciannya, hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp978.191.839 (978,1 miliar) yang telah dikurangi penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp19.124.065.000 (19,1 miliar).
Kemudian, pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000 (30,9 miliar) dan hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (51,6 miliar).
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

















