Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya meminta agar kolong tol dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Atas hal itu, Anies mengaku telah menulis surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, terkait permintaannya tersebut. Surat itu, kata Anies, telah dikirim pada 13 Maret 2019 lalu.
"Semua kolong tol saya sudah menulis surat kepada Pak Menteri PUPR untuk diserahkan pengelolaan kepada DKI, sekarang kita menunggu keputusan dari Menteri PUPR, apakah permintaan DKI dipenuhi," ujar Anies kepada wartawan di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).